Tulisan
ini berangkat dari sindiran-sindiran masyarakat luas yang ditujukan kepada para
insan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas merosotnya citra mereka di mata
masyarakat. Mudah-mudahan kalian yang pernah dan baru mau akan mengkritik pedas
insan-insan PNS sedikitnya dapat tercerahkan atas adanya tulisan ini. Aamiin.
Sebuah Pekerjaan “Menantang” Bernama PNS
Menurut
hemat saya, hanya ada dua jenis pekerjaan yang terkelompokkan berdasarkan
sumber pendapatan yang mereka terima. Pertama, pekerjaan yang digaji langsung bersumber
dari kas negara, dan yang kedua ialah selain dari pada itu. PNS masuk ke dalam
golongan yang pertama, turut serta di dalamnya Kepolisian Republik Indonesia
(Polri), Tentara Negera Indonesia (TNI), dan lain-lain.
Upah yang
diterima setiap bulannya oleh para PNS ini bersumber dari kas negara yang
terkumpul berkat “patungan” rakyat lewat pungutan pajak. Jadi, kalau boleh
diperjelas, bisa kita tarik kesimpulan seperti ini: rakyat menggaji PNS. Di
sini jelaslah sudah bahwa tanggung jawab utama PNS itu ditujukan kepada negara,
kepada rakyat, kepada mereka-mereka yang telah memberi upah. Tanggung jawab
yang patut diemban insan PNS kepada rakyat terwujud melalui pelayanan serta
pengabdian yang optimal. Tapi, apa benar itu sudah terwujud?
Nah, ini
yang menjadi sebab musabab timbulnya citra negatif yang diperoleh PNS dari
masyarakat luas. Tidak bisa dipungkiri memang kenyataannya masih ada oknum-oknum “nakal” PNS yang tak berintegritas sama sekali. Tak perlulah
kiranya saya menguraikannya satu-persatu. Tapi, saya mengakui hal itu.
Yang perlu
saya ketengahkan pula di sini ialah, tidak cuma PNS yang memiliki kekurangan
tersebut. Kalau boleh jujur, mungkin semua jenis pekerjaan pasti memiliki
masalah dengan intergritasnya masing-masing. Contohnya, seorang pedagang beras
yang terbukti curang dengan memainkan timbangannya, atau pengusaha kelas atas
yang terlibat ke dalam praktik kolusi bersama-sama pejabat pemerintahan.
Jangankan itu kawan, seorang guru mengaji saja tak akan pernah luput dari
kekhilafan.
Bedanya,
pedagang, pengusaha, dan guru mengaji tidak dibayar oleh negara. Sedangkan PNS,
ya. Itu sebenarnya yang menjadikan PNS sebagai target tembak yang sangat
“empuk” bagi para kritikus, jauh lebih “empuk” dari jenis pekerjaan yang
lain–selain PNS, Polri, TNI, dll–. Karena itu saya katakan sebelumnya bahwa PNS
itu ialah sebuah pekerjaan yang “menantang”. Ianya memegang tanggung jawab
bukan secara parsial kepada individu per individu, tapi secara simultan kepada
segenap rakyat Indonesia.
Jadilah Abdi Negara yang Berkompeten
Ada
sekitar 4 jutaan PNS yang tersebar di pelosok negeri ini. Bila satu persatu
individu PNS ada saja yang terungkap terbukti melakukan hal-hal negatif yang
berkaitan dengan jabatan pekerjaan yang tengah diembannya, tentu hal ini secara
tidak langsung turut mempertebal ketidaksimpatikan kalangan masyarakat terhadap
PNS itu sendiri. Ingat, pekerjaan PNS tercap sebagai sebuah kesatuan pamong di
mata masyarakat. Jadi, cemoohan kepada satu pihak PNS yang tak terpuji sering
kali dirangkaikan dengan pernyataan yang menggeneralisir. Perlu dicamkan pula
bahwa sebenarnya jauh lebih banyak PNS yang memiliki kompeten mumpuni, penuh
integritas, betul-betul mengabdi, daripada oknum-oknum “nakal” tadi. Untuk di
BPS saja misalnya, ada banyak arena “menyabung nyawa” yang pernah dilakoni
insan-insan PNS di dalamnya yang bisa anda sekalian saksikan hanya demi
mendapatkan secarik kertas berisi data.
Kepada
setiap aparatur negara wajib kiranya merapatkan barisan, bekerja sama dalam
memenuhi sebuah komitmen akan pemantapan kualitas diri masing-masing, agar penilaian-penilaian
miring yang ditujukan akan semakin surut atau bahkan sunyi ditelan prestasi.
Perlu pula bagi setiap PNS untuk menimang terlebih dahulu apa baktinya sudah
cukup pantas dibayar mahal oleh negara, apa dirinya masih layak memangku
pekerjaan sebagai abdi negara? Dan pula kalau seorang pemain sepak bola bisa
dibayar milyaran rupiah dalam setiap pekan karena kian impresifnya
penampilannya di lapangan, tentu tidak akan menjadi masalah apabila
kesejahteraan PNS benar-benar terjamin kalau diikuti pula dengan pelayanan yang
apik serta kinerja yang baik, ya kan?
Di sini diperlukan hukum kesamaan hak dan kewajiban dalam menjawabnya.
Sementara
bagi kalian yang mengagung-agungkan perubahan dalam tatanan negara ini, saya
mengundang anda untuk berkarir menjadi abdi negara, salah satunya PNS. Dengan
menjadi PNS, setidaknya kontribusi pemikiran anda dapat berwujud nyata dalam
berbagai kebijakan yang anda jalankan di dalam suatu sistem pemerintahan. Di
sana, campur tangan anda akan berlaku, dan itu lebih berarti daripada ketika
anda hanya bisa duduk-duduk santai di kursi goyang sambil sibuk mengkritisi
sana-sini. Saya yakin, apabila aparatur negara ini dijabat oleh orang-orang
yang kritis dan penuh gairah dalam menuntut perubahan pemerintahan ke arah yang
lebih baik, maka tak lama lagi kita akan bisa sama-sama melihat kemajuan negara
ini.
Penutup
Tidak ada
yang salah dengan PNS di Indonesia, tidak ada pula salahnya berkarir dengan
menjadi seorang PNS. Yang salah itu hanya segelintir oknum PNS yang miskin kualitas.
Karena yang segelintir itu, reputasi baik yang ditorehkan serta
pengabdian yang membumbung yang pernah dilakukan oleh insan PNS lainnya seakan tak pernah terendus
oleh masyarakat. Tidak adil memang. Tapi begitulah kehidupan, seseorang akan
lebih mudah menghafal keburukan-keburukan orang lain daripada kebaikan-kebaikan
yang pernah ditampilkan orang itu.
Yang
menjadi persoalan adalah kalau sampai masyarakat sudah tidak lagi percaya
terhadap PNS dan mendiskreditkannya, maka negara ini mau dijalankan oleh siapa?
Pihak swasta? Sekian.
Salam.
0 komentar:
Posting Komentar